ETIKA DALAM PENULISAN
Etika
Kata etika
bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral maupun etis yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya. kemudian etika juga berarti kumpulan asas atau kode etik.
Setiap masyarakat mengenal nilai-nilai dan norma-norma moral maupun
etis. Dalam masyarakat yang homogen dan agak
tertutup , masyarakat tradisional, nilai-nilai dan norma-norma itu praktis
tidak pernah dipersoalkan. Dalam keadaan tersebut secara otomatis orang akan
menerima nilai dan norma yang berlaku. Individu dalam masyarakat itu tidak
berpikir lebih jauh. Nilai dan norma masyarakat tradisional umumnya tinggal
implisit saja, setiap saat menjadi eksplisit bila ada perkembangan baru
terhadap norma yang berlaku di masyarakat tersebut.
Dalam kamus besar bahasa
Indonesia kata etika dijelaskan dengan membedakan 3 arti yaitu
a. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral (akhlak)
b. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
c. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat
Etika Dalam
Penulisan Ilmiah
Kode etik adalah seperangkat norma yang perlu
diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan
pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan, dan
penyebutan sumber data atau informan.
Dalam penulisan karya ilmiah, penulis harus secara
jujur menyebutkan rujukan terhadap bahan atau pikiran yang diambil dari sumber
lain. Pemakaian bahan atau pikiran dari suatu sumber atau orang lain yang tidak
disertai dengan rujukan dapat diidentikkan dengan pencurian.
Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari
tindak kecurangan yang lazim disebut plagiat. Plagiat merupakan tindak
kecurangan yang berupa pengambilan tulisan atau pemikiran orang lain yang diakui sebagai
hasil tulisan atau hasil pemikirannya sendiri.
Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber (misalnya
instrumen, bagan, gambar, dan tabel), penulis wajib meminta ijin kepada pemilik
bahan tersebut. Permintaan ijin dilakukan secara tertulis. Jika pemilik bahan
tidak dapat dijangkau, penulis harus menyebutkan dari sumbernya.
Tata Cara Etika Penulisan
Blog
Dalam setiap
suatu penulisan, terdapat tata cara atau aturan - aturan yang perlu
diperhatikan dalam suatu etika penulisan, antara lain ialah :
- Tampilan karya menarik (tidak terlalu kaku)
Menulis artikel di blog merupakan suatu ide dan pemikiran yang kita buat sendiri, tentunya tidak sama dengan karya orang lain. Apabila dalam suatu blog ada yang mengomentari karya tulis atau artikel blog tersebut bisa di sebut semakin baik, dan apabila semakin banyak orang yang mengomentari maka tulisan di blog tersebut akan semakin terkenal.
- Mudah di mengerti
- Harus sesuai etika dan norma-norma
Dalam penulisan di blog haruslah menggunakan kata - kata yang sopan, di karenakan menggunakan kata - kata yang sopan maka nantinya para pembaca akan menyukai isi yang ada di dalam blog, dengan cara para pembaca akan mengkritik atau pun memberi saran ke dalam blog maupun ke dalam website pemilik blog.
- Dapat memberi inspirasi
Buatlah suatu karya tulis yang isi di dalamnya menarik dan memberikan inspirasi untuk kepentingan umum. Hal ini mungkin akan membuat si pembaca merasa terkesan dan akan memberikan dampak yang positif bagi orang yang membacanya.
- Memberi manfaat bagi pembaca
Untuk membuat artikel atau tulisan yang di dalam blog selain memuat bahasa dan tata cara yang baik juga harus memberikan manfaat bagi orang yang membaca. Bila semua aspek itu telah tercapai dan terpenuhi, maka bukan tidak mungkin karya tulis yang di buat akan di berikan applause dari para pembaca dan tentunya karya tulis akan menjadi terkenal.
Di bawah ini, hal-hal penting yang tidak tertulis tetapi saya yakin dapat disetujui oleh para blogger untuk melindungi diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu.
1. Mencantumkan Sumber
Seringkali kita mendapatkan
informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis di blog.
Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan
dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'. Akan
tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita
kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita
mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back'.
2. Meminta Izin
Meski mengutip beberapa kata
atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan
tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan
menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik
tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri
pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa
ijin.
3. Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
Jangan karena beranggapan blog
ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja
tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu
kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa
saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar