Selasa, 15 Oktober 2013

ETIKA PENULISAN

ETIKA DALAM PENULISAN



Etika

Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral maupun etis yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. kemudian etika juga berarti kumpulan asas atau kode etik.

           Setiap masyarakat mengenal nilai-nilai dan norma-norma moral maupun etis. Dalam masyarakat yang homogen dan agak tertutup , masyarakat tradisional, nilai-nilai dan norma-norma itu praktis tidak pernah dipersoalkan. Dalam keadaan tersebut secara otomatis orang akan menerima nilai dan norma yang berlaku. Individu dalam masyarakat itu tidak berpikir lebih jauh. Nilai dan norma masyarakat tradisional umumnya tinggal implisit saja, setiap saat menjadi eksplisit bila ada perkembangan baru terhadap norma yang berlaku di masyarakat tersebut.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata etika dijelaskan dengan membedakan 3 arti yaitu

       a. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang

          hak dan kewajiban moral (akhlak)

       b. kumpulan asas  atau nilai yang berkenaan dengan akhlak

       c. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan

           atau masyarakat



Etika Dalam Penulisan Ilmiah

Kode etik adalah seperangkat norma yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan, dan penyebutan sumber data atau informan.

Dalam penulisan karya ilmiah, penulis harus secara jujur menyebutkan rujukan terhadap bahan atau pikiran yang diambil dari sumber lain. Pemakaian bahan atau pikiran dari suatu sumber atau orang lain yang tidak disertai dengan rujukan dapat diidentikkan dengan pencurian.

Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari tindak kecurangan yang lazim disebut plagiat. Plagiat merupakan tindak kecurangan yang berupa pengambilan tulisan atau pemikiran orang lain yang diakui sebagai hasil tulisan atau hasil pemikirannya sendiri.

Dalam menggunakan bahan dari suatu sumber (misalnya instrumen, bagan, gambar, dan tabel), penulis wajib meminta ijin kepada pemilik bahan tersebut. Permintaan ijin dilakukan secara tertulis. Jika pemilik bahan tidak dapat dijangkau, penulis harus menyebutkan dari sumbernya.



Tata Cara Etika Penulisan Blog  

Dalam setiap suatu penulisan, terdapat tata cara atau aturan - aturan yang perlu diperhatikan dalam suatu etika penulisan, antara lain ialah :

  • Tampilan karya menarik (tidak terlalu kaku)

Menulis artikel di blog merupakan suatu ide dan pemikiran yang kita buat sendiri, tentunya tidak sama dengan karya orang lain. Apabila dalam suatu blog ada yang mengomentari karya tulis atau artikel blog tersebut bisa di sebut semakin baik, dan apabila semakin banyak orang yang mengomentari maka tulisan di blog tersebut akan semakin terkenal.

  •  Mudah di mengerti
           Dalam penulisan blog sebaiknya kita harus menggunakan bahasa - bahasa yang mudah di mengerti oleh para pembaca blog. 
  • Harus sesuai etika dan norma-norma

Dalam penulisan di blog haruslah menggunakan kata - kata yang sopan, di karenakan menggunakan kata - kata yang sopan maka nantinya para pembaca akan menyukai isi yang ada di dalam blog, dengan cara para pembaca akan mengkritik atau pun memberi saran ke dalam blog maupun ke dalam website pemilik blog.

  • Dapat memberi inspirasi

Buatlah suatu karya tulis yang isi di dalamnya menarik dan memberikan inspirasi untuk kepentingan umum. Hal ini mungkin akan membuat si pembaca merasa terkesan dan akan memberikan dampak yang positif bagi orang yang membacanya.

  • Memberi manfaat bagi pembaca
          Untuk membuat artikel atau tulisan yang di dalam blog selain memuat bahasa dan tata cara yang baik juga harus memberikan manfaat bagi orang yang membaca. Bila semua aspek itu telah tercapai dan terpenuhi, maka bukan tidak mungkin karya tulis yang di buat akan di berikan applause dari para pembaca dan tentunya karya tulis akan menjadi terkenal.         

Di bawah ini, hal-hal penting yang tidak tertulis tetapi saya yakin dapat disetujui oleh para blogger untuk melindungi diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu.


1. Mencantumkan Sumber

Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis di blog. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'.  Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back'. 


2. Meminta Izin

Meski mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa ijin.



3. Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain

Jangan karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.





Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar