MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
MEA
merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola
mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas
atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk
Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut.
MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama
saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal
mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997
dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN
dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam
perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan
kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian
dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para
pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA
akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun
2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN
merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh
pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas
ASEAN di tahun 2020.
Kemudian,
selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah
diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai
bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan
memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN
yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen
mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015
yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya
penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas
ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu
daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa
dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat ekonomi
ASEAN (MEA)
MEA
atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap
integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan
atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas
dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan
memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN
atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip
terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar
ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap
sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif
berdasarkan aturan.
MEA
akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang
dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme
dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif
ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas;
memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan
terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal
dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang
sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan
percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat
Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya dalam MEA
ialah :
1. Pengembangan pada sumber daya manusia
dan adanya peningkatan kapasitas.
2. Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5. Meningkatkan infrastruktur.
6. Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7. Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8. Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
2. Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5. Meningkatkan infrastruktur.
6. Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7. Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8. Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya
digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas
ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA ialah :
1. Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
2. Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
3. Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
4. Basis dan pasar produksi tunggal.
1. Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
2. Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
3. Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
4. Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri ini
akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur
yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat
memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan
pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku
kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
OKI (Organisasi Konferensi Islam)
Organisasi
Kerja Sama Islam (OKI) merupakan yang terbesar kedua antar-pemerintah setelah
Perjanjian Perdagangan bebas yang memiliki keanggotaan 57 negara yang tersebar
di empat benua.
Organisasi
adalah suara kolektif dunia Islam dan memastikan untuk menjaga dan melindungi
kepentingan dunia Islam dalam semangat mempromosikan perdamaian internasional
dan harmoni antara orang berbagai dunia.
Organisasi
Kerja Sama Islam ini memiliki kehormatan tunggal menggembleng umat menjadi
sebuah badan terpadu dan telah secara aktif mewakili umat Islam dengan
mengemban semua penyebab dekat dengan hati lebih dari 1,5 milyar Muslim dunia.
Organisasi ini
didirikan pada tanggal 25 September 1969 berdasarkan Deklarasi Rabat (Maroko)
atas prakarsa Raja Hussein II (Maroko) dan Raja Faisal (Arab Saudi). Sekretaris
Jenderal OKI berkedudukan di Jeddah (Arab Saudi)
Latar Belakang Berdirinya OKI
1. Adanya pembakaran Masjid Aqsho oleh
Israel.
2. Didudukinya wilayah negara-negara Arab oleh Israel sampai akibat perang Arab - Israel tahun 1967.
3. Didudukinya Yerusalem oleh Israel.
2. Didudukinya wilayah negara-negara Arab oleh Israel sampai akibat perang Arab - Israel tahun 1967.
3. Didudukinya Yerusalem oleh Israel.
Tujuan Organisasi Konferensi Islam (OKI)
1.
Meningkatkan kerja sama dan solidaritas Islam antarnegara anggota OKI.
2. Berusaha melenyapkan perbedaan rasial, diskriminasi, dan kolonialisme.
3. Mengkoordinasi usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci.
4. Mendukung dan membantu rakyat Palestine untuk mendapatkan hak dan pembebasan tanah air.
2. Berusaha melenyapkan perbedaan rasial, diskriminasi, dan kolonialisme.
3. Mengkoordinasi usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci.
4. Mendukung dan membantu rakyat Palestine untuk mendapatkan hak dan pembebasan tanah air.
5. Memperteguh semua perjuangan umat
Islam.
Keanggotaan OKI
Anggota
OKI adalah negara-negara Islam dan negara-negara yang mayoritas penduduknya
beragama Islam, diantara nya ialah :
Afganistan, Aljazair, Chad, Mesir, Guinea, Indonesia, Iran, Yordania,
Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Niger, Pakistan,
Palestina, Arab
Saudi, Senegal,
Sudan, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Bahrain,
Oman, Qatar, Republik Arab Suriah, Uni Emirat Arab,
Sierra Leone, Bangladesh,
Gabon, Gambia,
Guinea-Bissau,
Uganda, Burkina Faso,
Kamerun, Komoro, Irak,
Maladewa, Djibouti,
Benin, Brunei
Darussalam, Nigeria,
Azerbaijan,
Albania, Kirgizstan, Tajikistan, Turkmenistan, Mozambik, Kazakhstan,
Uzbekistan, Suriname, Togo, Guyana, Pantai Gading.
Badan-badan Khusus OKI
1.
Badan-badan utama yang terdiri dari konferensi para raja/kepala pemerintahan,
konferensi para menteri luar negeri, sekretaris Jenderal dan Mahkamah Islam
Internasional.
2. Komite khusus yang terdiri atas beberapa hal antara lain Komite AI-Quds Yerusalem, Komite tetap Keuangan dan Komite Ekonomi, Sosial, dan budaya.
3. Badan-badan Subsider.
2. Komite khusus yang terdiri atas beberapa hal antara lain Komite AI-Quds Yerusalem, Komite tetap Keuangan dan Komite Ekonomi, Sosial, dan budaya.
3. Badan-badan Subsider.
4. Lembaga-lembaga dan organisasi yang
bersifat otonom, antara lain The Islamic Development Bank, Islamic
Internasional News Agency dan lain sebagainya.
OKI berkembang cukup
pesat dan perjuangannya menunjukkan hasil yang memadai misalnya perjuangan
tentang penghapusan apartheid di Afrika Selatan, Khusus Moro, di Filip ina
Selatan, Afganistan, dan lain sebagainya. Di samping usaha dalam bidang ekonomi
yang berhasil membentuk Dana Konsolidasi Pembangunan Dunia Islam.
WTO (World Trade Organization)
WTO atau
organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas
untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta
mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995
sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT
me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun
1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan
antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi
perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995.
Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan
WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi
Internasional
Banyak negara
yang melakukan kerja sama ekonomi internasional karena menyadari bahwa kerja
sama ekonomi internasional memberikan manfaat. Kerja sama ini dapat dilakukan
antara negara maju dengan negara berkembang, atau antara sesama negara maju.
Kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang diwujudkan dalam bentuk
tukar-menukar barang mentah dengan barang jadi, atau pertukaran barang mentah
dengan modal dan tenaga ahli. Sedangkan kerja sama antara sesama negara maju
diwujudkan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
1.
Kerja sama ekonomi internasional, yaitu kerja sama di bidang ekonomi yang
dilakukan oleh banyak negara di dunia.
2. Kerja sama ekonomi regional, yaitu
kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu
kawasan tertentu.
3. Kerja sama ekonomi antarregional,
yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam
satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.
a.
Kerja sama ekonomi bilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh dua
negara.
b. Kerja sama ekonomi multilateral,
yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama
Antarnegara
Setiap
kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan
yang dimiliki antarnegara.
Sumber
: