Rabu, 13 Januari 2016

PERSERIKATAN ATAU PERKUMPULAN NEGARA - NEGARA DI DUNIA



MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)


MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.

Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.

Adapun bentuk kerjasamanya dalam MEA ialah :
1. Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
2. Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5. Meningkatkan infrastruktur.
6. Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7. Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8. Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

Adapun ciri-ciri utama MEA ialah :
1. Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
2. Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
3. Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
4. Basis dan pasar produksi tunggal.

Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.


OKI (Organisasi Konferensi Islam) 
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merupakan yang terbesar kedua antar-pemerintah setelah Perjanjian Perdagangan bebas yang memiliki keanggotaan 57 negara yang tersebar di empat benua.
Organisasi adalah suara kolektif dunia Islam dan memastikan untuk menjaga dan melindungi kepentingan dunia Islam dalam semangat mempromosikan perdamaian internasional dan harmoni antara orang berbagai dunia.
Organisasi Kerja Sama Islam ini memiliki kehormatan tunggal menggembleng umat menjadi sebuah badan terpadu dan telah secara aktif mewakili umat Islam dengan mengemban semua penyebab dekat dengan hati lebih dari 1,5 milyar Muslim dunia.
Organisasi ini didirikan pada tanggal 25 September 1969 berdasarkan Deklarasi Rabat (Maroko) atas prakarsa Raja Hussein II (Maroko) dan Raja Faisal (Arab Saudi). Sekretaris Jenderal OKI berkedudukan di Jeddah (Arab Saudi)

Latar Belakang Berdirinya OKI
1. Adanya pembakaran Masjid Aqsho oleh Israel.
2. Didudukinya wilayah negara-negara Arab oleh Israel sampai akibat perang Arab - Israel tahun 1967.
3. Didudukinya Yerusalem oleh Israel.

Tujuan Organisasi Konferensi Islam (OKI)
1. Meningkatkan kerja sama dan solidaritas Islam antarnegara anggota OKI.
2. Berusaha melenyapkan perbedaan rasial, diskriminasi, dan kolonialisme.
3. Mengkoordinasi usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci.
4. Mendukung dan membantu rakyat Palestine untuk mendapatkan hak dan pembebasan tanah air.
5. Memperteguh semua perjuangan umat Islam.

Keanggotaan OKI
Anggota OKI adalah negara-negara Islam dan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, diantara nya ialah :

Afganistan, Aljazair, Chad, Mesir, Guinea, Indonesia, Iran, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Niger, Pakistan, Palestina, Arab Saudi, Senegal, Sudan, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Bahrain, Oman, Qatar, Republik Arab Suriah, Uni Emirat Arab, Sierra Leone, Bangladesh, Gabon, Gambia, Guinea-Bissau, Uganda, Burkina Faso, Kamerun, Komoro, Irak, Maladewa, Djibouti, Benin, Brunei Darussalam, Nigeria, Azerbaijan, Albania, Kirgizstan, Tajikistan, Turkmenistan, Mozambik, Kazakhstan, Uzbekistan, Suriname, Togo, Guyana, Pantai Gading.



Badan-badan Khusus OKI
1. Badan-badan utama yang terdiri dari konferensi para raja/kepala pemerintahan, konferensi para menteri luar negeri, sekretaris Jenderal dan Mahkamah Islam Internasional.
2. Komite khusus yang terdiri atas beberapa hal antara lain Komite AI-Quds Yerusalem, Komite tetap Keuangan dan Komite Ekonomi, Sosial, dan budaya.
3. Badan-badan Subsider.
4. Lembaga-lembaga dan organisasi yang bersifat otonom, antara lain The Islamic Development Bank, Islamic Internasional News Agency dan lain sebagainya.
OKI berkembang cukup pesat dan perjuangannya menunjukkan hasil yang memadai misalnya perjuangan tentang penghapusan apartheid di Afrika Selatan, Khusus Moro, di Filip ina Selatan, Afganistan, dan lain sebagainya. Di samping usaha dalam bidang ekonomi yang berhasil membentuk Dana Konsolidasi Pembangunan Dunia Islam.


WTO (World Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.

Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
Banyak negara yang melakukan kerja sama ekonomi internasional karena menyadari bahwa kerja sama ekonomi internasional memberikan manfaat. Kerja sama ini dapat dilakukan antara negara maju dengan negara berkembang, atau antara sesama negara maju. Kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang diwujudkan dalam bentuk tukar-menukar barang mentah dengan barang jadi, atau pertukaran barang mentah dengan modal dan tenaga ahli. Sedangkan kerja sama antara sesama negara maju diwujudkan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 

Dilihat dari letak geografisnya, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi tiga sebagai berikut:
1. Kerja sama ekonomi internasional, yaitu kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara di dunia.
2. Kerja sama ekonomi regional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu kawasan tertentu.
3. Kerja sama ekonomi antarregional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.

Berdasarkan banyaknya negara peserta, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
a. Kerja sama ekonomi bilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
b. Kerja sama ekonomi multilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.

Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegara
Setiap kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki antarnegara.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar