Jumat, 30 Januari 2015

Masalah Lingkungan Akibat Perindustrian



Kehadiran suatu industri dalam suatu masyarakat tentunya akan menyebabkan terjadinya perubahan dan akan mempengaruhi berbagai segi kehidupan masyarakat sekitarnya. Pada perkembangannya industri akan memberikan berbagai dampak bagi masyarakat, baik secara sosial, ekonomi maupun ekologi. Secara ekonomi, keberadaan industri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian kesempatan kerja. Secara sosial, adanya industri berdampak pada perubahan nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Secara ekologis, industri dapat merubah infrastruktur masyarakat maupun terjadinya pencemaran lingkungan.
 I.    Kerusakan Lingkungan Oleh Industri
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13). Definisi tersebut secara tersurat menggambarkan bahwa dalam melakukan mekanisme survival menjalani kehidupannya, makhluk hidup memanfaatkan lingkungan hidup yang ada disekitarnya.
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna dibandingkan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu manusia memiliki daya yang paling besar untuk mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber daya alam bagi kelangsungan hidupnya.
Adanya industri, khususnya yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu contoh manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Keberadaan industri pertambangan dan pengeboran minyak adalah upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan energi dalam kehidupannya. Industri pengelolaan hasil pertanian dan kelautan adalah usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri.
Industri pertambangan dianggap sebagai industri yang paling sering membuat kerusakan lingkungan. Contohnya, perusahaan tambang dibangun di sebuah pulau kecil. Selain mengganggu daerah resapaan air, proses penambangan perusahaan itu menyumbang limbah (tailing) B3 (bahan beracun dan berbahaya) bagi lingkungan sekitarnya. Kegiatan penambangan emas dapat memicu terjadinya krisis air. Hal ini dikarenakan adanya proses ekstraksi dalam penambangan emas. Agar mendapatkan satu gram emas dibutuhkan 100 liter air untuk proses ekstraksi.
Industri pengelolaan hasil laut seringkali menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak adalah salah satu pemicu rusaknya ekosistem laut. Penangkapan ikan secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan laut juga menjadi pemicu kerusakan ekosistem laut.
Industri pengelolaan sumber daya alam, khususnya sumber daya alam yang tak terbarui (minyak bumi, gas alam, batu bara) merupakan industri jangka pendek tetapi mampu memberikan dampak yang panjang bagi kerusakan lingkungan. Contohnya, tragedi lumpur lapindo di Kabupaten Sidoarjo. Kelalaian perusahaan dalam mengebor minyak, mengakibatkan melubernya lumpur panas yang membahayakan bagi kehidupan manusia dan kerusakan lingkungan. Selama empat tahun lumpur panas terus keluar dan tidak dapat dihentikan. Akibatnya, lingkungan disekitar pengeboran menjadi rusak parah. Wilayah yang semula daratan berubah menjadi danau yang penuh dengan lumpur panas. Hilangnya vegetasi dan rusaknya infrastruktur merupakan akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan Lapindo.

II.    CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

1. Perkembangan CSR
Pada hakikatnya tujuan umum dari perusahaan adalah mencari laba sebanyak-banyaknya dengan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tanggung jawab ekonominya, yakni mencapai keuntungan sebanyak-banyaknya. Meski demikian, selain tanggung jawab ekonomi yang diembannya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab lain, yaitu tanggung jawab sosial. Dikatakan demikian karena perusahaan tidak dapat berdiri sendiri di tengah-tengah masyarakat. Dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan membutuhkan input dan output dari masyarakat. Dukungan input dari masyarakat kepada perusahaan antara lain pemasukan bahan baku, penyediaan tenaga kerja, penyediaan modal, regulasi pemerintah dan penerimaan masyarakat. Sedangkanoutput yang diterima perusahaan dari masyarakat adalah penjualan barang jadi kepada perusahaan lain, lembaga atau masyarakat umum, gaji yang dibayar kepada para anggota kerja, efek fisik dari masyarakat sekitar, sumbangan untuk pendidikanm dan bantuan dalam bidang-bidang lainnya (Scnneider, 1993:107).
Sebuah konsep yang akhir-akhir ini sering dibicarakan dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat adalahCorporate Social Responsibility (CSR), yakni sebuah konsep yang diyakini mampu menjadi hubungan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat dalam mengupayakan kesejahteraan bersama melalui dedikasi dan peran sosial perusahaan. CSR merupakan strategi simbiosis antara perusahaan dengan masyarakat dalam mengupayakan kesejahteraan bersama melalui dedikasi dan peran sosial perusahaan sehingga tercipta harmonisasi yang saling menguntungkan. Seyogyanya tujuan dan sasaran implementasi CSR itu adalah untuk membangun dan menjembatani keseimbangan hubungan perusahaan dengan masyarakat, sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat sekaligus pemberdayaan perusahaan, membangun saling pengertian antara perusahaan dengan masyarakat, dan yang terpenting adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antara perusahaan dan masyarakat
Tanggung jawab sosial didefinisikan sebagai tanggung jawab sebuah organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku transparan dan etis, konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; memerhatikan harapan dari para pemangku kepentingan; sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma perilaku internasional; dan terintegrasi di seluruh organisasi.

2. CSR Untuk Perbaikan Lingkungan Hidup
CSR diyakini sebagai sebuah solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat proses industrialisasi. CSR dianggap sebagai program kepedulian perusahaan dalam meningkatkan kemampuan masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan, tentu saja sebagai dampak dari proses pembangunan yang dikaitkan dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Di tengah berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks, yang diakibatkan salah satunya oleh penggunaan teknologi dan sifat rakus korporasi dalam memanfaatkan sumberdaya alam, CSR dianggap jawaban tepat oleh korporasi untuk mengatasi persoalan lingkungan – notabene diakibat korporasi sendiri. Masalah lingkungan yang muncul mulai dari pencemaran tanah, sampah organik dan non-organik yang menumpuk, peningkatan emisi karbon dari asap kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik industri yang menyebabkan gangguan pernapasan (polusi udara) dan penggunaan pestisida yang berdampak pada menurunnya kualitas air minum bersih dan makanan, hanyalah dampak secara langsung dari masalah ini.
Beberapa perusahaan telah menerapkan CSR bagi perbaikan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi, BPMIGAS mengimbau Kontraktor KKS agar membuat program Community Development yang dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan. Salah satu program yang diunggulkan adalah pengembangan hortikultura dalam bentuk penanaman bibit buah.
Perusahaan Riaupulp kegiatan CRR di biidang lingkungan dilakukan dengan cara berusaha mendapatkan sertifikasi dari lembaga-lembaga yang relevan seperti ISO 14001 untuk Manajemen Perkebunan Tanaman Serat yang Hijau dan bertanggungjawab, OHAS 18001 untuk sertifikasi perkebunan tanaman serat, sertifikasi dari Lembaga Ekolabel Indonesia, “Green Rating” oleh Kementrian Lingkungan serta menjadi mitra korporat sejak tahun 2006 pada program Champions of the Earth dariUnited Nations Environmentaln Programme(UNEP). Agar tidak menimbulkan persolan asap dari kebakaran hutan yang banyak terjadi di Indonesia pada musim kemarau, peruasahaan Riaupulp memiliki kebijakan untuk tidak menggunakan teknik pembakaran melainkan dengan teknik-teknik mekanis dalam kegiatan pembersihan lahan. Kebijakan yang sejenis juga diterapkan oleh Riaupulp dalam upaya pencegahan terjadinya pembalakan liar.
Beberapa uraian di atas adalah contoh dari CSR bidang lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan ekstraktif. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa sebagian besar perusahaan ekstraktif sadar akan tanggungjawabnya, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. CSR bidang lingkungan hidup adalah wujud konkrit tanggungjawab perusahaan terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan itu sendiri.
Ada beberapa manfaat yang dapat diterima oleh perusahaan yang menerapkan CSR, khususnya CSR dalam bidang lingkungan. Pertama, brand imageperusahaan di mata masyrakat akan semakin positif. Masyarakat akan merasa senang dengan perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap kerusakan lingkungan yang ada disekitarnya. Rasa senang masyarakat akan memberikan citra yang positif terhadap kelangsungan hidup perusahaan. Masyarakat akan dengan senang hati membeli produk perusahaan, karena perusahaan memiliki kepedulian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Kedua, terciptanya kondisi yang kondusif bagi kelangsungan aktivitas perusahaan di tengah-tengah masyarakat. Kecintaan masyarakat terhadap perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup, akan menumbuhkan rasa saling memiliki diantara masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan menciptakan suasana yang aman bagi perusahaan. Tidak akan ada demonstrasi dari masyarakat yang dapat menghambat kinerja perusahaan.
Ketiga, kelangsungan hidup perusahaan yang semakin stabil. Adanya rasa cinta masyrakat terhadap perusahaan dan kondisi lingkungan yang aman, dapat membantu kelancaran aktivitas perusahaan. Perusahaan akan terus ada dan semakin mengalami perbaikan kondisi ekonomi perusahaan yang semakin baik.
Keempat, dukungan dari pemerintah yang semakin kuat. Aktivitas perusahaan dalam membantu mengatasi kerusakan lingkungan akan membuat perusahaan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Dukungan dari pemerintah merupakan salah satu hal penting bagi kelangsungan hidup perusahaan.
CSR dalam bidang lingkungan hidup selain dapat memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan, juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup. CSR merupakan tanggungjawab perusahaan dalam memperbaiki kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan. Dapat dikatakan bahwa CSR adalah “penebusan dosa” atas kesalahan perusahaan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang ada disekitarnya.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar