Pertambangan
adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian,
pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan
umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan
pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.Pertambangan
merupakan usaha pemerintah atau suatu instansi lainnya dalam mencari, menggali
dan mengolah kekayaan alam yang termasuk sumber daya alam tidak dapat
diperbaharui seperti jenis-jenis logam, batu bara dan minyak bumi, yang
nantinya dapat secara tidak langsung dapat meningkatan pembangunan negara.
1. Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil
Pertambangan dengan Bijaksana
Hasil pertambangan merupakan sumber daya yang mampu menghasilkan
pendapatan yang sangat besar untuk suatu negara. Hal ini dikarenakan harga jual
hasil pertambangan sangat tinggi diperdagangan dunia di dunia. Hasil
pertambangan juga akan semakin tinggi nilai jualnya apabila dijual dalam bentuk
barang setengah jadi dan barang jadi seperti emas yang akan lebih mahal nilai
jualnya apabila dijual dalam bentuk perhiasan dibanding dalam bentuk emas
batangan, tembaga yang lebih tinggi nilai jualnya apabila dalam bentuk gulungan
kabel. Hal ini menegaskan bahwa suatu barang hasil pertambangan lebih
menguntungkan apabila diolah menjadi barang yang sudah siap pakai.
Pertambangan dapat dijadikan jalan keluar dalam masalah pembangunan negara
apabila negara tersebut memiliki sumber devisa pertambangan yang melimpah,
namun hal ini juga dipengaruhi oleh cara mengolah dan menjalankan sistemnya
dengan baik. Yang dimaksud dengan sistem dalam hal ini adalah hubungan
kerjasama yang baik dan terbuka antara pemerintah dan pengelola dari instansi
dalam negeri. Baiknya sistem ini dilaksanakan oleh pemerintah dan dibantu oleh
pengelola lokal dibanding pengelola dari negara asing. Sungguh disayangkan
apabila kita sering mendengar penjualan lahan pertambangan oleh pemerintah
terhadap perusahaan tambang asing dikarenakan ketidakmampuan bangsa kita dalam
menggali dan mengelola hasil pertambangan tersebut.
Minyak bumi, batu bara dan berbagai jenis logam merupakan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui dan hanya terbentuk jasad makhluk hidup dalam kurung
waktu jutaan tahun, oleh karena itu diperkirakan suatu saat nanti barang-barang
tambang tersebut akan mengalami kelangkaan besar atau bahkan benar-benar habis.
Karena keterbatasan itu, maka dalam penggalian ,pengolahannya dan penggunaannya
kita harus bijaksana dan berusaha mencari bahan subtitusi lain yang mudah
diperbaharui sebagai pengganti minyak bumi dan batu bara. Dalam satu hari umat
manusia di dunia menggunakan lebih dari sejuta barel minyak bumi dalam bentuk
BBM untuk kegiatan transportasi dan industri. Bayangkan dalam 20 tahun ke depan
bagaimana keberadaan minyak bumi dan batu bara di bumi kita ini. Oleh karena
itu kita semua harus mengerti dan bijaksana bagaimana menggunakan BBM seefisien
dan seefektif mungkin agar di masa mendatang anak cucu kita dapat menikmati
kekayaan minyak bumi dan batu bara.
2. Pencemaran Akibat dari Pertambangan
Kegiatan pertambangan dan pengolahanya memang membawa dampak positif yang cukup
besar untuk pembangunan negara, namun perlu kita ketahui bahwa kegiatan pertambangan
dan pengolahan minyak bumi serta berbagai macam logam dapat mengakibatkan
percemaran lingkungan yang besar dan sulit dihindari. Kita sering mendengar
berbagai kasus pencemaran air dan tanah akibat pertambangan dan pengolahan
logam.
Kasus-kasus pencemaran akibat pertambangan bukan hanya mencemari tanah dan air
namun juga bisa mencemari udara di lingkungan sekitar pertambangan. Pencemaran
udara bisa diakibatkan kebocoran pipa pengolahan logam yang dapat melepas gas
berbahaya seperti CO2, CO, gas belerang, H2S dan methan. Kasus-kasus kebocoran
ini bisa mengakibatkan gangguan pernapasan, alergi pada kulit atau bahkan
berujung pada kematian. Kebocoran gas pada proses pengolahan hasil tambang
minyak bumi juga dapat mengakibatkan ledakan yang dipicu oleh gas nitrogen.
Dibandingkan pencemaran udara, pencemaran air dan tanah lebih sering
terjadi dalam kasus pertambangan seperti kasus di daeran teluk buyat. Dalam
kasus ini kadar merkuri yang merupakan limbah dari pengolahan hasil tambang
emas merusak ekosistem perairan di teluk buyat, minahasa, sulawesi utara. Hal
ini mengakibatkan hewan-hewan perairan teluk buyat mati sehingga warga teluk
buyat yang sebagian berprofesi sebagai nelayan kehilangan mata pencaharian.
Bukan hanya itu, banyak warga teluk buyat yang mengalami penyakit kulit yang
menyerupai penyakit minamata. Penyakit minatama adalah sejenis penyakit yang
disebabkan oleh cemaran merkuri di sebuah tempat bernama minamata di
Jepang. Kasus ini merupakan kasus yang cukup serius dalam masalah pencemaran
akibat pertambangan. Bukan hanya warga teluk buyat yang menjadi korban,
kemungkinan sebagian ikan-ikan di perairan sulawesi utara juga mengalami
keracunan, hal ini bisa menyebabkan warga sekitar sulawesi utara yang
mengkonsumsi ikan-ikan tersebut mengalami hal sama yang terjadi pada sebagian
besar warga teluk buyat. Oleh karena itu dalam usaha pertambangan dan
pengolahan hasil tambang, sebaiknya pemerintah dan pengusaha terkait memikirkan
akibat dari usaha yang mereka lakukan. Banyak ratusan warga serta lingkungan
hidup mereka yang telah menjadi korban hanya demi mencari kekayaan semata.
Sumber :
Santoso
Budi, 1999, Ilmu Lingkungan Industri, Universitas Gunadarna, Depok.
Afriani
Rizka, 2010, Kasus Teluk Buyat.
https://agungborn91.wordpress.com/2010/11/18/masalah-lingkungan-akibat-pertambangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar